Chat Box

Blog Archive

Dins. Diberdayakan oleh Blogger.

Renungan

Jadwal Shalat

Waktu sholat untuk Jalan Singaparna - Ciawi, Singaparna, Indonesia. Widget Jadwal Sholat oleh Alhabib.
Senin, 30 Januari 2012

Pendirian Tempat Ibadah




1.     Daftar nama/Kartu Tanda Penduduk pengguna tempat ibadah paling sedikit 90 (Sembilan Puluh) orang yang disahkan oleh pemerintah setempat sesuai dengan batas wilayah setempat
2.     Dukungan masyarakat paling sedikit 60 (Enam puluh) orang disahkan oleh Lurah/Kepala Desa
3.     Rekomedasi tertulis dari Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota
4.     Rekomendasi tertulis dan FKUB Kabupaten/Kota
5.     Surat ijin pendirian diterbitkan oleh Bupati/Wali Kota

0 komentar: